Nu saat diperiksa polisi (Dok: Sindo TV)
Korban, Nu (13), diperiksa di Mapolresta Barelang. Didampingi petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Nu menjalani visum di klinik kesehatan Mapolresta Barelang.
Kasus ini terkuak saat Nu tepergok warga sedang berhubungan intim dengan seorang remaja berinisal An di semak-semak di kawasan Bengkong Laut, Batam, pada Sabtu, 23 September lalu. Dia dan An dibawa petugas ke Mapolres Barelang.
Kepada petugas, Nu sudah tidak haid sejak Agustus lalu. Nu lupa dengan siapa saja berhubungan intim. Hanya 12 nama lelaki yang diingat perempuan asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, itu.
Nu tidak menampik sudah berhubungan intim dengan banyak lelaki. Hubungan seks dilakukan atas dasar suka sama suka hingga di bawah paksaan. “Biasanya, saya dalam keadaan mabuk saat melakukannya,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan dari Nu, polisi mengamankan enam dari 12 lelaki yang disebut pernah berhubungan intim dengannya. Ironisnya, semua pelaku masih di bawah umur.
Satu dari enam pelaku yang diamankan polisi, Ad, mengakui melakukan hubungan layaknya suami istri dengan Nu pada 11 Agustus 2012 di sebuah rumah makan di Bengkong. Saat itu Ad tidak sendiri, dia bersama tiga rekannya. “Saya sama teman-teman. Saat itu, Nu mabuk,” ujar Ad.
Sementara tiga lainnya mengaku melakukan hubungan badan dengan Nu pada 12 Agustus di tempat yang sama. Lagi-lagi, hubungan dilakukan saat Nu di bawah pengaruh minuman keras.
Nu sendiri baru empat bulan berada di Batam. Dia datang bersama temannya untuk mencari pekerjaan setelah memutuskan berhenti dari sekolah di sebuah SMP di Jember.
(Gusti Yennosa/Sindo TV/ton)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar