Warga BTN Azzahra, Kecamatan Tanete Riattang Barat, yang memergoki sejoli itu. Wa dan Su nyaris diarak keliling kampung, namun polisi cepat bertindak cepat. Polisi membawa pelaku ke Mapolres Bone untuk diproses.
Penangkapan ini bermula dari kecurigaan Suparman, warga BTN Azzahra yang menemukan dua pasang sendal di pinggir kebun pisang, tidak jauh dari perumahan. Penasaran, Suparman menelusuri jejak keduanya. Ternyata Wa dan Su sedang berduaan dalam kondisi tanpa busana.
Kepala Unit Sentra Pelayanan Kemasyarakatan (SPK) Terpadu Polres Bone, Ipda Muhammad Nazir, mengatakan, saat ini keduanya masih diamankan di mapolres. “Jika terbukti melanggar, mereka akan kami proses secara hukum,” tegas Nazir.
Sementara itu, Wa mengaku baru mengenal Su sepekan lalu. Komunikasi terakhir untuk bertemu di kebun pisang. Wa mengakui telah berhubungan intim dengan Su lebih dari satu kali. Sementara, Su mengaku dipaksa berbuat mesum.
Menurut Su, Wa sempat menyekap mulutnya sambil menarik tubuhnya. Saat itu, Su tak bisa berbuat apa-apa.
Polisi masih mendalami kasus asusila yang terjadi di suasana Lebaran itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar