Maraknya kasus penggelapan kendaraan rental di kota solo memang akhir-akhir ini cukup meresahkan sejumlah pengusaha rental mobil maupun calon penyewa, pasalnya karena kejadian ini membuat para pemilik rental mobil murah solo lebih memperketat persyaratan dalam proses penyewaan mobil. Sebenarnya pihak AREMSO (Asosiasi Pengusaha Rental Mobil Soloraya) sendiri mempunyai beberapa solusi jitu untuk meminimalisir kasus penggelapan kendaraan rental yang kerap di lakukan oleh beberapa penyewa nakal di kota solo.
Kini AREMSO sedang mendorong pihak kepolisian untuk segera mengeluarkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) duplikat tapi sah bagi kendaraan roda empat yang direntalkan, untuk mengantisipasi kasus penggelapan kendaraan oleh penyewa. Konsepnya cukup simple, saat mobil akan di sewa, si penyewa mendapatkan STNK duplikat yang telah di sahkan oleh polisi sebagai salah satu tanda khusus bahwa mobil yang disewa adalah mobil rental, dan STNK asli pun tetap aman di pegang oleh pemilik rental
Pihak AREMSO sendiri sangat berharap kebijakan ini dapat segera di sahkan oleh pihak yang berwajib, sehingga kejadian penggelapan kendaraan dapat di minimalisir dan para pengusaha rental mobil pun menjadi aman dalam berbisnis. ika kebijakan ini bisa dijalankan di Solo, usaha rental mobil murah solo tidak lagi menjadi usaha yang menakutkan dan rawan jadi korban kasus penggelapan,”
Artikel terkait - perusahaan rental mobil
Tidak ada komentar:
Posting Komentar