Pasti mendengar kata penjara, pikiran anda langsung tertuju pada sesuatu yang angker dan seram. Penjara tempat berkumpulnya para kriminal dengan berbagai macam jenisnya dari mulai perampok, pemerkosa, pembunuh sampai dengan mereka yang suka nilep uang rakyat alias koruptor.
Akan tetapi apakah penjara bisa diidentikan selamanya dengan hal semacam itu, hmmmm tidak juga, Pasalnya langkah yang akan diambil pihak Rutan Tanjungpinang untuk mengubah rutan menjadi semacam tempat objek wisata merupakan suatu pengecualian yang jarang terjadi di Indonesia ini.
Mungkin terinispirasi dengan penjara yang ada di Kroasia yang bernama Penjara Lepoglava. Penjara yang berada di wilayah utara kota Varazdin ini ini menawarkan ruangan selnya sebagai salah tujuan wisata bagi turis yang datang ke negara tersebut, atau mungkin terinspirasi dari kesadaran kolektif bahwa Rutan Tanjungpinang merupakan rutan tua nan bersejarah yang patut dilestarikan.
Namun terlepas dari mana terispirasinya, Rutan yang berada di jalan arah RSUD gang Pemasyarakatan No 08 di Tanjungpinang Barat ini kata kepala rutannya nantinya akan dijadikan objek wisata bersejarah dan terbuka, baik untuk wisatawan lokal dan asing di hari minggu. Tujuannya cukup mulia yaitu ingin menghilangkan sifat keangkeran dari sebuah rutan dan membalikkan keadaan menjadi sesuatu yang ekonomisnya sifatnya, sekaligus memberikan pembelajaran sejarah kepada para pengunjungnya.
Nantinya akses bagi wisatawan akan dibuka khusus pada hari minggu di luar jam besuk bagi tahanan atau warga binaan pemasyarakatan (narapidana). Nah, upaya serius pengurus Rutan ini pun sudah dibawanya kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkumham) Provinsi Kepri dan telah direspon dengan baik.
Melongok dimensi historis bangunannya, Rutan ini cukuplah menjadi saksi sejarah dari laju perkembangan kota Tanjung pinang. Dibangun lebih dari satu abad yang lalu di tahun 1867, kokohnya bangunan masih terlihat, begitu juga dengan detail arsitek khas Belanda dan Portugis. Jendela, teralis, pintu gerbang, hiasan tembok dan relung relung ruangan tampak kuno sebagaimana paviliun peninggalan Belanda biasa ditemukan di Jawa
Ada juga sumur tujuh tingkat khusus mandi warga binaan. Sumur ini, merupakan bangunan lama yang dikenal cukup membuat bulu kuduk berdiri namun entah mengapa airnya selalu ada dan tidak pernah berkurang. Di Rutan sendiri ada dua lokasi faviliun, masing-masing bernama paviliun Penyengat dan Pavilium BintanSelain itu juga adaa kamar strap sel khusus untuk satu tahanan. Kamar yang dimaksud, merupakan salah satu bangunan tua yang sampai saat ini masih asli dan tidak ada perubahan sedikitpun. Rutan kuno ini sendiri berada di atas tanah 6.400 meter persegi dengan luas bangunan 2.100 meter persegi. Terdiri dari 13 kamar dan 7sel terbagi dalam dua blok hunian yaitu Blok Bintan dan Blok Penyengat.
Dulunya tempat ini tidak hanya digunakan sebagai tempat memenjarakan orang saja melainkan tempat pembantaian orang-orang yang dianggap bersalah oleh Belanda, wow!!, bahkan pernah menjadi tempat menggantung orang. Mungkin, sudah tak terhitung lagi berapa kepala orang Indonesiayang pernah digantung disini.
Namun seiring perkembangan zaman, Rutan ini bertranformasi menjadi Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang hingga kini. Kini, Rutan ini merupakan Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) bidang Pemasyarakatan yang menjalankan fungsi penahanan untuk kepentingan penyidikan dan pemeriksaan pada sidang pengadilan. (berbagai sumber)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar