Tips Memilih Perumahan

Rabu, 09 Januari 2013

Tips Memilih Perumahan


Pembuat Maket - Bagi Anda pasangan baru menikah dan ingin memliki rumah untuk hunian keluarga kecil. Ada baiknya berhati-hati memilih perumahan atau rumah, salah pilih akan membuat Anda menyesal di kemudian hari.


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhxIcwWN7V3sRzCcdH9Ffn8oCHa3_ROKtR5760YrbWo0K1Eu7WfFFHiTEN-oqBBz-I7triUuZRm0NIYFK64JhRHjmgU75qj3KvpYppFUwl-MIwCLpWffXACpXxJ6Biudd_xOxbKrmcGfiQp/s1600/Rumah+baru+atau+bekas.jpg

Ada beberapa poin yang harus diperhatikan jika ingin mencari perumahan yang tepat dan tentunya berkualitas:

1. Pilih rumah yang sesuai dengan budget Anda. Jangan sampai dikemudian hari kita tidak bisa membayar cicilan KPR nya. Hunian yang nyaman bisa didapatkan dengan harga murah. Hitunglah secara cermat tentang kemampuan Anda mencicil setiap bulan bisa terpenuhi.

2. Pilihlah Developer atau Pengembang yang tepat. Anda bisa mencari tahu mengenai track record pengembang perumahan tersebut, baik itu dari teman atau bisa mencarinya di internet. Kenali juga spesifikasi bangunan rumah yang akan ditempati secara detail, misalnya dinding bata atau batako, diplester atau tidak, bahan kayu, closet, listrik, pam dll agar nanti setelah jadi bisa sesuai dengan keinginan Anda.

3. Lokasi perumahan sebaiknya mudah diakses, baik itiu dekat dengan pintu tol, stasiun kereta api ataupun terminal bis, tentunya hal ini sangat menguntungkan bagi Anda jika ingin pergi kemana-mana. Umumnya perumahan yang dekat dengan lokasi stasiun dan jalan raya memiliki harga yang lebih mahal dibanding perumahan yang lokasinya jauh dari jalan raya. Selain itu pilihlah perumahan lingkungan yang aman serta terbebas dari bahaya banjir, apalagi pada saat musim hujan.

4. Lihat fasilitas apa saja yang Ada di kawasan perumahan tersebut. Anda bisa mengetahui dengan cara mensurvey ke lokasi perumahan mengenai kelengkapan fasilitas yang ada disana misalnya, sekolah, rumah sakit, taman bermain dan tempat hiburan lainnya.

5. Perhatikan juga surat-surat dan akta  akta perjanjian jual beli yang dapat dipertanggungjawabkan.

Semoga tips singkat ini bermanfaat, dan selamat berburu rumah idaman.(wk)

Info Terkait: Maket

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Copyright © ID Blog Kamu

Canvas By: Fauzi Blog, Responsive By: Muslim Blog, Seo By: Habib Blog