Setujukah anda jika banyaknya stiker iklan di angkot menambah kesan sumpek dan kotor si angkot itu sendiri? Bahwasanya memang iya jika di tinjau dari sisi kebersihan dan kepantasan, karena memang tidak sepantasnya iklan-iklan dan selebaran tersebut terpampang dengan sembarangan di pintu ataupun di terminal angkot. Memang dengan cara pasang iklan gratis seperti ini, para pengusaha di untungkan dalam hal ongkos promosi, tetapi yang mereka buat berbanding terbalik dengan fakta di lapangan. Mereka justru kebanyakan mencemari pemandangan-pemandangan di tempat umum seperti terminal, taman, angkot, dll.. Banyaknya jenis selebaran yang mereka tempelkan semakin membuat wajah ibukota semakin semerawut dan berantakan.
Memang tak dapat di pungkiri jika kita berada di pihak pengusaha tersebut pastinya kita akan berpikir dengan cara yang sama, yang mana ingin pasang iklan gratis dengan tujuan menghemat ongkos dan biaya produksi seminim mungkin, dan memang bukan rahasia umum pula bahwasanya pajak pemasangan iklan seperti spanduk ataupun baliho berukuran sedang kadang orang berfikir puluhan kali untuk memasangnya, terkecuali jika anda sudah besar dan punya nama, pastinya jalan ini akan anda coba.
Lantas bagaimana langkah yang tepat agar mereka tidak semena mena memasang dan menempel iklan mereka di tempat umum? Ya hal ini tentunya menjadi pekerjaan rumah dinas terkait dalam peranannya untuk menertibkan kembali aturan pemasangan iklan di kota-kota besar di Indonesia.,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar